Seperangkat Alat Salat, dalam Pernikahan

Seperangkat Alat Salat, dalam Pernikahan

November 21, 2023 0 By Yuliarti Selli

Seperangkat alat salat, dibayar tunai, sering kita dengarkan di tempat umum maupun media sosial. Kata-kata ini, sering membius orang untuk ikut-ikutan menggunakan mahar ini. Memang, apa maksud dibalik kata-kata ini? Apakah memang ini disebut mahar yang paling sakral?

Mas kawin atau mahar, tidak harus menggunakan seperangkat alat salat, tetapi bisa ke hal lain yang lebih menggambarkan tanda nafkah kedepannya. Mahar sendiri, wajib diberikan kepada mempelai wanita, bisa diberikan sebelum maupun sesudah menikah.

Untuk lebih lanjutnya, simak ulasan berikut!

Tentang Mahar

Mahar sendiri, adalah bentuk bahwa kita sebagai laki-laki siap untuk menafkahi wanita yang ia nikahi. Dari sini, mahar menandakan kemampuan dari si laki-laki itu tanpa memaksa. Karena, alangkah lebih baik mahar yang diberikan adalah yang berguna atau sebagai nafkah kedepannya.

Jadi, bukan hanya masalah seperangkat alat salat saja, tetapi bisa dalam bentuk lain, yang penting berguna bagi kehidupan di dunia dan akhirat nanti. Tidak ada dalil yang memberikan ketentuan akan besaran dan jenis mahar tertentu dalam sebuah pernikahan.

Jadi, calon pria bisa memberikan mahar sesuai kemampuan, dengan catatan juga harus menghargai mempelai wanitanya. Bisa kita cek dalam suatu hadis, dari Rasulullah SAW, bersabda, bahwa

“Sesungguhnya pernikahan yang paling besar berkahnya adalah yang paling ringan maharnya.” (HR Ahmad)

Dilihat dari Buku 150 Masalah Nikah dan Keluarga

Karangan milik Miftah Faridl ini, menjelaskan bahwa maskawin hendaknya berupa sesuatu yang bermanfaat bagi istri. Bagaimana dengan mahar yang berupa seperangkat alat salat? Boleh, asal seperangkat alat salat yang dimaharkan digunakan atau berguna untuk istrinya kelak.

Nantinya dipakai, bukan dipajang saja. Bukan berarti kita Islam, simbolnya menggunakan itu padahal belum tentu dipakai, jadi realistis saja. Ada yang berharap, dengan mahar berupa seperangkat alat salat, atau Al-Qur’an, istrinya bisa menjadi wanita yang rajin salat dan membaca Al-Qur’an.

Terkait  Apa Saja Tanda dan Keistimewaan Malam Lailatul Qadar?

Dalam budaya mahar pernikahan Islam di Indonesia, seperangkat alat salat, lebih berisikan sajadah, mukena, Al-Qur’an, dan tasbih. Mahar, bukan bagian dari rukun akad nikah. Sehingga saat akad nikah, disebut atau tidak disebutkan maharnya, tetap tidak berpengaruh pada sah atau tidaknya akad nikah.

Salah Penyebutan Mas Kawin tidak Sah?

Bagi yang saat akad, salah dalam menyebutkan mahar, bukan berarti tidak sah, tetapi mas kawinnya kembali kepada mas kawin standar (mahar mitsil) untuk ukuran wanita tersebut. Mahar sendiri, tidak harus hal yang bersifat akhirat saja, bersifat duniawi juga bisa, mulai dari uang, emas, dan lain sebagainya.

Adanya mahar, menandakan komitmen, kesungguhan, dan tanggung jawab dari si laki-laki untuk menghidupi si wanita yang ia nikahi secara dunia. Ada yang bilang, bahwa seperangkat alat salat bukanlah mahar. Tetapi, pada akhirnya kita kembalikan pada kemampuan masing-masing.

Terpenting, si wanitanya mau dan sanggup menerima mahar yang diberikan, tanpa bermasalah di belakang. Karena kita tidak mau, ada kasus wanita yang tidak ikhlas atau masih ada janggalan di hati mengenai mahar yang diberikan. Ingat, sebelum dijadikan mahar, harus didiskusikan dulu.

Hakikat Mahar

Mahar sendiri, adalah simbol komitmen suami terhadap istri dan berfungsi sebagai sarana penunjang finansial bagi istri. Jadi, bisa digambarkan yah, lebih ke kepentingan duniawi, walaupun semua itu harus dilandasi dengan agama Islam.

Hukum Islam, menekankan tentang pentingnya saling menghormati antar pasangan dan mahar menjadi salah satu aspeknya. Sehingga, jadilah laki-laki yang bisa menghargai wanita, salah satunya dengan memberikan apa yang terbaik yang ia bisa untuk orang tercinta, untuk kehidupannya kelak.

Penentuan mahar, selain diskusi dengan pasangan (wanita) yang paling utama (karena targetnya), juga bisa dari keluarga yang terkait. Oleh karena itu, nikah bukan untuk kepentingan pribadi (yang menikah) tetapi kepentingan bersama guna kepentingan bersama. Terpenting penentuan utamanya di wanita.

Terkait  Salat Tahajud saat Ramadhan, Apa Boleh?

Jadi, wanita juga jangan goyah akan pendiriannya mengenai mahar. Dia malah dipersilahkan untuk speak up apa yang diinginkan. Tetapi ingat, selalu lihat dari kemampuan si pasangan (laki-laki), agar tidak berlebih atau tahu batasan.

Ingat, apapun maharnya, ingatkan diri bahwa niat nikah adalah karena Allah SWT. Yang penting, tidak salah dalam memilih pasangan.